Perseroan didirikan didirikan dengan nama PT Sandang Usaha Nasional Indonesia Tekstil Industri dalam rangka PMAN sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Th. 1968 dengan akta No. 20 tanggal 18 November 1972 yang dibuat oleh Widyanto Pranamihardja, SH, Notaris di Bandung.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan akta Notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH., No. 34 tanggal 20 Februari 2008 mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI dengan Surat Keputusan No. AHU-68856.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 24 September 2008.
Copyright © 2013. All Right Reserved.