PT. SUNSON TEXTILE MANUFACTURER Tbk.
(“Persero”)
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT. Sunson Textile Manufacturer Tbk.
(selanjutnya disebut “Perseroan“) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
yaitu :
A. Pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Agustus 2021
Waktu : 10.30
WIB
Tempat : Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar,Ruang Pinus
Jl.
Resor Dago Pakar Raya No. 2B Resor Dago Pakar,
Mekarsaluyu,
Kec. Cimenyan,Kota Bandung
Rapat
Tahunan :
1. Laporan
Direksi mengenai jalannya dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 ;
- Persetujuan
dan Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, dan Perhitungan Laba Rugi, dan Penghasilan Komperhesif lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020 serta
pembebasan dan pelunasan (Acquit et decharge) kepada para anggota Direksi
dan Komisaris Perseroan dari tanggung-jawab atas pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukannya untuk tahun buku tersebut;
- Penetapan
penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 ;
- Penunjukan
Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan
untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Rapat Luar Biasa :
1.Persetujuan Perubahan beberapa pasal
dalam Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 dan No.16/POJK.04/2020 masing-masing
tanggal 21 April 2020 .
2. Persetujuan perubahan susunan Pengurus
Perseroan .
B. Direksi dan Dewan Komisaris
yang hadir dalam Rapat :
Direksi :
Direktur : MAHAYO PUDJIARTO
C. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah dihadiri
oleh 965.176.165 saham yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan
82.43 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
D. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa
tersebut
pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap agenda Rapat .
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai melalui pemungutan suara.
F. Seluruh pemegang saham / kuasanya yang hadir
dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat
secara musyawarah untuk mufakat;
G. Keputusan Rapat :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Agenda Rapat
Pertama dan Kedua :
-
Menerima
baik dan menyetujui laporan Direksi mengenai jalannya dan tata usaha keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020
;
-
Menyetujui
serta mengesahkan Laporan Posisi
Keuangan, dan Perhitungan Laba Rugi
dan Penghasilan Komperhensif
lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik "Drs. Thomas
Suharsono Wirawan & Rekan" dengan pendapat Wajar
Tanpa Pengecualian sesuai dengan laporan No : 00019/6.2003/AU.1/04/0311-1/1/III/2021 tanggal 30 Maret
2021 dan telah diumumkan di harian Ekonomi Neraca, pada
tanggal 19 April 2021 .
-
Memberikan
pembebasan dan pelunasan (Acquit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari
tanggung-jawab atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya untuk tahun buku tersebut.
2. Agenda Rapat
Ketiga :
-
Menyetujui bahwa
untuk tahun buku 2020 Perseroan
tidak membagikan Dividen kepada para
pemegang saham;
3. Agenda Rapat
Keempat :
-
Menyetujui
untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
mengaudit
laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
-
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
1. Agenda Rapat Pertama :
-
Menyetujui Kepada Direksi Perseroan untuk
merubah beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan
yang disesuaikan
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik masing-masing
tanggal 21 April 2020. Serta menyusun kembali ketentuan dalam Anggaran Dasarnya
sehubungan dengan Penyesuaian Ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020 dan No.16/POJK.04/2020.
-
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tapi tidak terbatas untuk
menyatakan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris,
untuk mengubah dan atau menyusun kembali ketentuan dalam anggaran Dasar Perseroan
sesuaikeputusan tersebut.
2.
Agenda Rapat Kedua :
- Menyetujui pengangkatan
Tuan CHRISTOPHER SURIADI sebagai Direktur Perseroan
.
Sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai
berikut :
Komisaris Utama : Tuan SUNDJONO SURIADI
Direktur
Utama : Tuan
PURNAWAN SURIADI
Komisaris : Nyonya
MARIAH SURIADI
Direktur
Independen : Tuan MAHAYO PUDJIARTO
Komisaris
Independen : Tuan ALI SENITRO
Direktur : Tuan CHRISTOPHER SURIADI
Komisaris Independen : Tuan SUTOMO
Bandung, 2 September 2021
Direksi Perseroan
Posted 14 September 2021