PT. Sunson Textile Manufacturer Tbk.    Alamat: Jl. Raya Rancaekek Km.25,5 Kabupaten Sumedang, Bandung, Indonesia

Berita (News)

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT. SUNSON TEXTILE MANUFACTURER Tbk. (“Persero”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA  

Direksi PT. Sunson Textile Manufacturer Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan“) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham,  bahwa  Perseroan  telah  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yaitu :
    A. Pada :        
         Hari/Tanggal      Selasa31 Agustus  2021

         Waktu                :  10.30 WIB
       Tempat                :   Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar,Ruang     Pinus                                                                                      
                         Jl. Resor Dago Pakar Raya No. 2B Resor Dago Pakar,                                            Mekarsaluyu, Kec. Cimenyan,Kota Bandung
Rapat Tahunan :
1.   Laporan Direksi mengenai jalannya dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 ;

  1. Persetujuan dan Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, dan Perhitungan Laba Rugi,   dan  Penghasilan Komperhesif  lain  Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta pembebasan dan pelunasan (Acquit et decharge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung-jawab atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya untuk tahun buku tersebut;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 ;
  3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021  dan memberi wewenang kepada  Dewan  Komisaris  Perseroan  untuk   menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Rapat Luar Biasa :
1.Persetujuan Perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 dan No.16/POJK.04/2020 masing-masing tanggal 21 April 2020 .
2. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan . B. Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :    
 Direksi                    :                                                                             
   
 Direktur                  : MAHAYO PUDJIARTO                          
                                                                                                                                                                                          C. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah dihadiri oleh 965.176.165 saham yang memiliki hak suara yang sah  atau setara  dengan   82.43 %  dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
D. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap agenda Rapat .
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak  tercapai melalui pemungutan suara.
F. Seluruh pemegang saham / kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat;
G. Keputusan Rapat :      - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1.       Agenda Rapat Pertama dan Kedua : -          Menerima baik dan menyetujui laporan Direksi mengenai jalannya dan tata usaha keuangan Perseroan  untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember  2020 -          Menyetujui serta mengesahkan  Laporan Posisi Keuangan, dan Perhitungan Laba Rugi   dan      Penghasilan Komperhensif lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah diaudit  oleh Kantor  Akuntan  Publik "Drs. Thomas Suharsono Wirawan & Rekan"  dengan pendapat  Wajar   Tanpa  Pengecualian  sesuai  dengan  laporan  No : 00019/6.2003/AU.1/04/0311-1/1/III/2021 tanggal 30 Maret 2021  dan telah diumumkan di harian  Ekonomi Neraca,  pada tanggal 19 April  2021 .       -          Memberikan pembebasan dan pelunasan (Acquit et  decharge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung-jawab atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya   untuk tahun buku tersebut.
2.       Agenda Rapat Ketiga : -          Menyetujui  bahwa  untuk tahun buku 2020 Perseroan tidak  membagikan Dividen kepada para pemegang saham;
3.       Agenda Rapat Keempat : -          Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan  untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut  serta persyaratan lain penunjukannya.         -

Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa :
        
1.   Agenda Rapat Pertama :
- Menyetujui Kepada Direksi Perseroan untuk merubah  beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No. 16/POJK.04/2020  tentang Pelaksanaan Rapat Umum pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik masing-masing tanggal 21 April 2020. Serta menyusun kembali ketentuan dalam Anggaran Dasarnya sehubungan dengan Penyesuaian Ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020 dan  No.16/POJK.04/2020. - Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan atau menyusun kembali ketentuan dalam anggaran Dasar Perseroan sesuaikeputusan tersebut.
2.       Agenda Rapat Kedua : - Menyetujui pengangkatan Tuan CHRISTOPHER SURIADI  sebagai Direktur Perseroan . Sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :

Komisaris Utama          : Tuan SUNDJONO SURIADI  
Direktur Utama             : Tuan PURNAWAN SURIADI
 
Komisaris                     : Nyonya MARIAH SURIADI    
Direktur Independen     : Tuan MAHAYO PUDJIARTO
 
Komisaris Independen  : Tuan  ALI SENITRO    
 Direktur                        : Tuan CHRISTOPHER SURIADI
 
Komisaris  Independen : Tuan SUTOMO
   

                                     Bandung, 2 September 2021
                                           Direksi Perseroan

Posted 14 September 2021